Maklumat Pelayanan Informasi
1 Melaksanakan pelayanan informasi publik secara transparan, responsive, profesional dengan menjunjung tinggi peraturan yang berlaku;
2 Memberikan pelayanan informasi yang cepat dan tepat waktu;
3 Memberikan kemudahan dalam mendapatkan informasi publik;
4 Menyediakan informasi publik yang benar dan akurat.