Maklumat Pelayanan Informasi PPID PelaksanaMaklumat Pelayanan Informasi
1 Melaksanakan pelayanan informasi publik secara transparan, responsive, profesional dengan menjunjung tinggi peraturan yang berlaku; 2 Memberikan pelayanan informasi yang cepat dan tepat waktu; 3 Memberikan kemudahan dalam mendapatkan informasi publik; 4 Menyediakan informasi publik yang benar dan akurat.